');

“BUNUH SUMUR LAPINDO”

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Sumur Lapindo bisa dibunuh. Pertanyaannya adalah siapa yang harus membunuh? Ilmuwan yang mengerti medan masalah mengatakan bahwa lumpur itu bisa dihentikan dengan biaya tertentu. Tetapi ada pula wacana yang dikembangkan bahwa penghentian itu tidak mungkin, karena ini merupakan kehendak alam. Akibat silang pendapat ini, rakyat banyak menjadi bingung, sementara pengungsi di Pasar Baru Porong menjadi semakin tidak berdaya. Sudah berkali dikatakan bahwa sejak kita merdeka, hampir tidak pernah ada pemerintah kita yang benar-benar membuat kebijakan yang pro-rakyat miskin, rakyat terlantar. Padahal Bung Karno dalam pidato yang kemudian dikenal dengan Lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945 menegaskan potongan kalimat ini: “… tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.” Kemiskinan selalu membuahkan penderitaan. Tetapi penderitaan Porong adalah akibat langsung dari perencanaan pengeboran yang tidak cermat dari pihak Lapindo. Karena itu kita yakin bahwa di sini kemudian sudah bermain kalkulasi dagang dan politik tanpa hirau terhadap penderitaan rakyat.

Kita menilai pemerintah tidak serius dalam menangani bencana Lapindo ini. Artinya sebuah negara yang ditegakkan di atas nilai-nilai Pancasila yang luhur dan agung di tangan penguasa yang tidak peka dan tidak tanggap, akibatnya adalah serba ketidakpastian yang membawa penderitaan bagi rakyat yang dihimpit bencana. Jika memang lumpur Lapindo bisa disumbat berdasarkan perhitungan teknologi mutakhir, mengapa pemerintah tidak memaksa pihak perusahaan untuk melakukannya? Bukankah pemerintah adalah sebuah kekuatan pemaksa secara konstitusional terhadap mereka yang tidak patuh? Jika paksaan ini tidak dilaksanakan, padahal kekuasaan ada di tangan, maka tidak ada kesimpulan lain kecuali bahwa pada pemerintah memang tidak punya wibawa, apa pun pertimbangan yang melatarbelakanginya.

Buku yang ada di tangan Anda ini mencoba menjelaskan kepada publik bahwa bencana Lapindo bukan bencana alam, tetapi bencana akibat kecerobohan manusia.

Oleh sebab itu pihak penyebab bencana wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga penderitaan rakyat dapat segera diatasi. Syaratnya hanya satu: harus ada kemauan politik dan keberanian dari pihak pemerintah untuk menunjukkan giginya sebagai pemaksa terhadap mereka yang ingkar. Gunakanlah keberanian hati nurani dan akal sehat, demi menegakkan konstitusi. Penderitaan rakyat kecil harus menjadi bagian dari penderitaan kita semua. Tanpa perasaan yang semacam itu, negeri ini akan tetap saja terobang-ambing oleh berbagai tarikan kepentingan rendahan yang menjadikan negara tidak berkutik.

0 komentar:

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com