');

LAPINDO: BILA TIDAK DITUTUP

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Dr. H. Tjuk Kasturi Sukiadi dan M. Dedy Julianto

Kini, umur semburan lumpur Lapindo itu sudah genap dua tahun. Namun dalam kurun waktu tersebut, nampak tidak ada tanda-tanda penanganan yang serius terhadap bencana yang sangat serius ini. Alih-alih melakukan usaha untuk menutup sumber masalah, hari-hari yang berlalu masih saja diwarnai silat lidah, baik itu mengenai penyebab semburan, persoalan siapa yang bersalah dan termasuk siapa yang akan membiayai kerugian. Perdebatan pinggiran seperti itu pada akhirnya melupakan langkah kongret untuk menghentikan semburan dan juga menyelamatkan para korban, ekosistem, perekonomian dan masa depan.

Dua tahun bukanlah waktu yang singkat. Kurun waktu tersebut sesungguhnya lebih dari cukup untuk menyelesaikan satu demi satu permasalahan ini. Namun seperti apa yang telah kita saksikan bersama, pihak Lapindo dan juga pemerintah seakan sengaja membiarkan bencana ini berlangsung berlarut-larut tanpa kepastian. Dalam situasi krisis, sikap semacam itu jelas mencerminkan mental tak berperikemanusiaan dan melenceng dari kaidah/nilai-nilai agama. Bencana lumpur Lapindo dengan demikian bukan saja mencerminkan kecerobohan manusia (human error), tetapi juga mencerminkan matinya hati nurani dan akal sehat.

Perilaku pemerintahan SBY-JK yang mengakomodir PT. Lapindo Brantas dengan melakukan pembiaran terhadap bencana semburan lumpur yang diakibatkan oleh kesalahan pengeboran sumur Banjarpanji 1, sangat meluluhlantakkan moralitas dan kredibilitas bangsa Indonesia di mata dunia. Bangsa yang sudah lebih 100 (seratus) tahun memproduksi minyak yang memiliki ratusan bahkan ribuan Sarjana perminyakan dan ratusan pakar Pengeboran dan pakar Geologi, harus tunduk dan takluk oleh konspirasi manusia-manusia yang sama sekali tidak mengenal dunia perminyakan.

Maka agar derita cepat usai, sudah saatnya melakukan upaya kongkret untuk menyumbat sumber masalah ini, yaitu menutup semburan sumur Lapindo (sumur Banjarpanji SBP-1). Upaya ini sengaja terus dimunculkan ke permukaan, agar bangsa Indonesia dan dunia memahami bahwa masih ada segelinir manusia Indonesia yang masih mempunyai nurani kemanusiaan dan mengerti makna berbangsa dan bernegara. Pekerjaan menutup semburan lumpur Lapindo adalah agenda mendesak yang harus segera dikerjakan. Manakala sumber lumpur tidak segera ditutup, maka;

  1. Pemerintah pusat telah melakukan pembiaran dan sekaligus mengorbankan rakyat di tiga kecamatan kabupaten Sidoarjo (Porong, Tanggulangin dan Jabon) dan wilayah di perlintasan ekonomi paling strategis Jawa Timur untuk waktu 50 tahun ke depan dan mungkin lebih panjang lagi. Karena semua pihak yang seharusnya bertanggung jawab tidak tahu volume dan magnitude dari kerusakan semburan lumpur Lapindo.
  2. Rakyat dan wilayah tersebut sudah by default dimasukkan ke dalam kondisi laten yang tidak menentu, tanpa kepastian dan tanpa masa depan (sekarang ini Porong dan Jabon sudah menjadi deserted area) oleh pemerintah negara RI yang seharusnya memberikan Peng Ayuan, Peng Ayoman dan Peng Ayeman kepada rakyat dan masyarakat bangsa yang terkena bencana dan hidup dalam penderitaan yang berkepanjangan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan oleh Pemerintah dan Negara kepada rakyatanya.
  3. Kalau kita memakai perhitungan Greeneconomic yang memperkirakan kerugian ekonomi Jawa Timur adalah 90 miliyard rupiah setiap hari berapa kalau dalam waktu dua tahun dan 50 tahun. Belum kerugian sosial, budaya dan kemanusiaan kalau mau dikuantifikasi akan didapatkan angka ratusan bahkan mungkin ribuan triliun rupiah.
  4. Menyatakan Tragedi Lumpur Lapindo sebagai bencana alam merupakan bukti konspirasi antara pemerintah dan korporasi yang ujung-ujungnya membebani APBN yang sebagian besar didapatkan dari pajak. Praktek ini tidak lain adalah sekaligus perampokan uang rakyat dan sekaligus memberikan peluang kepada Lapindo sebagai "pahlawan kemanusiaan" di atas penderitaan rakyat yang telah menjadi korban akibat kecerobohannya. Lebih lanjut hal ini akan menjadi preseden buruk di dunia pertambangan Republik Indonesia ke depan. Perusahaan kontraktor bagi hasil yang lain akan "mengadopsi" praktek/pendekatan Lapindo Brantas Inc. manakala mereka membuat kesalahan yang serupa di tempat lain di wilayah Indonesia. Tidak perlu bertanggung jawab kepada korban dan lingkungan. Cukup manfaatkan koneksi kekuasaan politik, lobby dan dengan dukungan dana/keuangan semua dapat diatasi; dan berakhir dengan predikat pahlawan lingkungan dan kemanusiaan (Champion of Corporate Social Responsibility).
  5. Rendahnya kualitas keamanan di bidang pengeboran/penambangan di lain pihak akan membuat rakyat di daerah lain akan lebih skeptis dan apriori kepada kegiatan ekonomi sektor pertambangan. Rakyat di daerah lain tidak mau mengulangi nasib korban lumpur Lapindo. Alhasil lebih baik tidak ada kegiatan penambangan di daerah mereka ketimbang harus jadi korban yang nantinya akan diterlantarkan baik oleh pemerintah/negara dan korporasi yang memperoleh konsesi.
  6. Secara keseluruhan citra dari para praktisi pertambangan bangsa Indonesia akan hancur di mata internasional karena terbukti mereka tidak mampu melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak punya tanggung jawab manakala terjadi kecelakaan. Terlebih lagi ternyata suatu kasus teknologi perminyakan yang di dunia pertambangan internasional merupakan "kecelakaan biasa" yang segera dapat diatasi justru telah dibiarkan tanpa upaya untuk mengatasi yang memadai.
  7. Perilaku pemerintahan SBY-JK yang mengakomodir PT. Lapindo Brantas Inc. dengan melakukan pembiaran terhadap bencana semburan lumpur yang diakibatkan oleh kesalahan pengeboran sumur Banjar Panji 1, sangat meluluh-lantakkan moralitas dan kredibilitas bangsa Indonesia di mata dunia.
  8. Bangsa yang sudah lebih seratus tahun memproduksi minyak yang memiliki ratusan bahkan ribuan sarjana perminyakan dan ratusan pakar pengeboran dan pakar geologi, harus tunduk dan takluk oleh konspirasi manusia-manusia yang sama sekali tidak mengenal dunia perminyakan.
  9. Kejadian semburan lumpur Lapindo, akan menjadi preseden yang sangat tidak baik di mata investor baik investor dalam negeri ataupun luar negeri. Kesalahan pemerintah dalam mengambil keputusan ini, mengakibatkan keragu-raguan pada setiap investor untuk melakukan investasi dalam usaha minyak dan gas bumi di Indonesia. Di lain pihak, untuk para investor yang memiliki niatan yang sama dengan lapindo (kalau ada kesalahan kerja, lakukan pengalaman yang sudah berhasil dilakukan oleh PT. Lapindo). Apabila ini terjadi lagi dan sangat mungkin akan terjadi dalam setiap melakukan pekerjaan pengeboran minyak dan gas bumi, negeri dengan penduduk lebih dari 200 juta dengan jumlah intelektual lebih dari 3 % (tiga persen) akan sama nilainya dengan negeri yang berpenduduk 10 juta jiwa dan keseluruhannya "Buta Aksara." Disengsarakan, dipaksa, diremehkan dan dibodohkan? Inikah negeri Pancasila, yang cinta damai, ramah tamah, gemah ripah lohjinawi, berbudaya tinggi, dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa?

Hal-hal di atas akan segera menjadi nyata apabila kesalahan selama dua tahun belakangan terus dipelihara. Jika masyarakat ketakutan adanya kegiatan sektor pertambangan maka membuat invesment climate memburuk. Akibatnya investasi di bidang pertambangan akan menurun, ekonomi growth turun, pengangguran bertambah, dan ini akan menjadi fenomena laten. Mimpi buruk itu dapat dicegah hanya kalau sumur Lapindo ditutup. (*)

0 komentar:

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com